LABUHANBATU, ( PAB) ---
TIM SATGAS COVID 19 Provinsi Sumatera Utara yakni, dr Inke Nadila D Lubis M.Ked. ( Ped) SpA.PhD. Kasatpol Polisi Pamong praja Provinsi Sumatera Utara Tuahta Ramajaya Saragih Ap.M.Si berkunjung ke Kabupaten Labuhanbatu dalam agenda monitoring dan Evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat berbasis Mikro.
Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM. mengatakan, Terkait dengan naiknya kembali status penyebaran Covid 19 di Kabupaten Labuhanbatu dari Level 2 ke Level 3, Pemkab Labuhanbatu bertekad samakan langkah penanganan Covid 19 bersama Tim Satgas Covid 19 Provinsi Sumatera Utara, saat pertemuan di ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis ( 28/10/2021)
Rangkaian dari kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan terkait Penanganan Covid 19 dari dr Inke Nadila D Lubis M.Ked (Ped) SpA.PhD. dan tentang Penanganan Hukum disampaikan oleh Kasatpol PP Provinsi Sumatera Utara Tuahta Ramajaya Saragih.Ap.M.Si.
Acara ini diikuti oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd.MM. Sekdakab Ir.Muhammad Yusuf Siagian MMA, Para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Kaban dan Direktur RSUD Rantauprapat.
Penulis, Thamrin Nasution